Kamis, 04 Agustus 2016

BNM - Memberantas kejahatan dipastikan tidak bisa dilakukan oleh polisi seorang diri. Harus ada kerja sama dengan masyarakat. Bahkan, keberanian dan kesadaran untuk melapor pun harus didorong dari waktu ke waktu.




Awal Agustus ini, ada fenomena yang cukup menarik. Kantor kepolisian Seoul menugaskan beberapa polisi datang ke tempat-tempat kursus bahasa Korea bagi warga asing. Kemungkinan besar, hal yang sama dilakukan juga di sekolah-sekolah umum atau tempat publik lainnya. Maklumlah, polisi Korea lagi menggalakkan tingkat partisipasi masyarakat dalam menangkap para pelaku kejahatan.

Kunjungan polisi ke ruang publik kali ini terkait dengan mulai maraknya upaya penipuan dengan menggunakan suara telepon (voice phishing). Seperti di Indonesia, di balik suara telepon yang manis kadang bersembunyi banyak orang jahat yang ingin mengeruk keuntungan dengan iming-iming yang tidak masuk akal.

Untuk ini, Pemerintah Korea sepertinya ingin menghentikannya dengan mengundang partisipasi publik. Selain diajari untuk menangkal kejahatan tersebut, mereka yang melapor juga mendapatkan hadiah yang menggiurkan (reward system).

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada banyak orang, modus penipuan melalui suara di balik telepon ada empat. Pertama, oknum yang mengaku-aku berasal dari institusi keuangan. Kedua, oknum yang meminta fee dengan balasan mendapatkan hutang berbunga lunak. Ketiga, oknum yang berpura-pura menculik, mengancam dengan kompensasi tertentu. Terakhir, menipu dengan meminta orang lain memasukkan data-data perbankan.

Polisi, melalui selebaran yang dibagikan mengatakan, apabila ada tanda-tanda atau kecurigaan kemungkinan penipuan semacam itu maka masyarakat harus sadar dan waspada bahwa itu merupakan kebohongan besar. Institusi resmi dipastikan tidak melakukan hal-hal tersebut. Adalah tidak mungkin seseorang akan mendapatkan "hadiah" namun harus mengirimkan sejumlah uang, misalnya. Semua itu dikatakan 100 persen penipuan.

Setelah publik diedukasi untuk memahami kejahatan, maka mereka didorong untuk bergerak melaporkannya ke polisi melalui nomor tertentu. Berikan semua informasi yang ada dan sampaikan dimana pelapor berada saat itu. Pada saat yang sama polisi akan langsung melakukan pelacakan untuk secepat mungkin mencokok sang bedebah.

Para pelapor tidak usah takut dan khawatir sebab merekalah sobat-sobat polisi yang sesungguhnya. Informasi awal, sekecil apapun, akan merupakan jalan masuk bagi polisi untuk menelisik dan menangkap para penipu. Bahkan, kalau dari informasi tersebut kemudian mengacu penangkapan para bedebah, pelapor itu akan diberikan ganjaran yang cukup fantastis, sampai dengan seratus juta won, atau kisaran satu miliar rupiah. Wow!

Sebenarnya, yang dilaksanakan oleh Korea ini bukanlah sesuatu yang baru dan canggih. Teori partisipasi sosial semacam ini memang mau tidak mau harus dilakukan agar tugas polisi menjadi lebih mudah dan ringan. Di sisi lain, agar efektif dan efisien, memang diperlukan tim IT kepolisian yang cekatan dan responsif sehingga mampu menyeret para begundal ke depan hukum.

Apabila Korea sedang menggalakkan upaya menelikung para penipu dengan menggunakan suara, maka kita di Indonesia juga bisa menggunakan konsep itu untuk kasus tertentu yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah mengikis peredaran narkotika yang demikian merunyak dan merusak masa depan Indonesia. Selain hukuman berat yang harus ditimpakan kepada para pelakunya, sistem ganjaran (reward system) bagi pelapor juga sangat layak diberikan. Informasi sekecil apapun dalam rangka menangkap mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika harus diapresiasi dan ditindaklanjuti, karena para pelapor itu pada hakikatnya telah berusaha menyelamatkan anak cucu kita semua.

Tidak salah juga untuk menerapkan reward system tersebut untuk aneka kejahatan lainnya, termasuk penipuan yang menggunakan telepon dan media sosial. Masyarakat kita sudah demikian sering ditipu melalui berbagai hadiah bodong dan iming-iming yang tidak masuk akal. Semua itu mudah beres manakala Pak Polisi memiliki banyak akal untuk bersama-sama masyarakat menangkap dan memenjarakan para begundal.

0 komentar