Kuasa Hukum Hasnaeni Akan Ajukan Gugatan Balik, Atas Temuan Tanda Tnagan Palsu
Berita Manto ~ Kuasa hukum Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan balik kepada Abu Arief Hasibuan. Kuasa hukum menemukan dugaan tiruan tanda tangan kliennya dalam dokumen yang dijadikan alat bukti penyidik.
"Kita sekarang sedang meneliti, di situ ada tanda tangan kita minta supaya tanda tangan ini di puslabfor. Ibu menilai tanda tangannya agak lain. Apabila terbukti palsu kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar kuasa hukum Hasnaeni, Jon Mathias, kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, JL Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Apabila terbukti palsu pihaknya mempertimbangkan soal melayangkan gugatan balik
"Ya pasti kalau memang terbukti. Lha sekarang orang bisa melaporkan tindak pidana manakala tidak ada bukti berarti kan itu laporan palsu," imbuhnya.
Tanda tangan palsu itu ditemukan oleh kliennya dalam salah satu bukti materi yang ditunjukkan penyidik. Jon mengklaim tanda tangan itu tidak identik dengan tanda tangan milik Hasnaeni.
"Bukti materi yang ditunjukkan tadi ada kuitansi,ada pengikatan perjanjian. Nah semua tanda tangan itu tidak identik dengan tanda tangan ibu," cetusnya.
Dia kemudian meminta sebelum ada pembuktian jangan sampai kliennya dijatuhkan. Terlebih kliennya sedang mempersiapkan diri melenggang ke bursa cagub DKI Jakarta.
"Itu kan tuduhan, prasangkaan mereka. Kita harus ada azas praduga tak bersalah," tegasnya.
Sedangkan Hasnaeni si Wanita Emas ketika dimintai tanggapannya menganggap kasus ini sebagai ujian. Dia pun meminta doa dan dukungan agar dapat melewatinya dengan lancar.
"Saya rasa ini ujian buat saya, doakan saja supaya saya lulus dari ujian ini," ujarnya.
Selain itu, Jon Mathias menyebut saat ini kliennya datang atas kesadaran sendiri. Dia menyebut hal itu sebagai contoh mematuhi hukum.
"Masalah panggilan 2 kali kemarin tidak sampai, jadi ibu ini datang kemari atas kesadaran sendiri bukan ada panggilan, jadi menunjukkan contoh penegakan hukum pada masyarakat," ujar Jon.
Pantauan detikcom Hasnaeni bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 21.54 WIB. "Waduh banyak mbak (pertanyaannya). Lebih lengkapnya tanya ke pengacara saya aja ya," kata Hasnaeni usai jeda proses BAP.
Usai BAP, Jon menjelaskan kliennya dicecar oleh puluhan pertanyaan. Untuk detail pertanyaannya dia meminta wartawan menanyakan ke penyidik.
"Keseluruhan 50 pertanyaan dari pemeriksaan terdahulu, yang baru sekitar 18. (detailnya) tanyakan ke penyidik," tukas Jon.
Jon menjawab kliennya sudah membantah semua yang dituduhkan kepadanya. Dia pun berprasangka soal kemungkinan kasus ini dikaitkan politis, terlebih Hasnaeni maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI.
"Tersangka ini sudah kita bantah, jadi ibu ini baru indikasi tersangka, status saksi. Kasus ini sudah lama kita minta jangan karena ibu mencalonkan jadi kita minta jangan sampai ada intrik-intrik politis. Murni penyelidikan sesuai dengan laporan," imbuhnya
"Mungkin ini ada pihak ketiga lagi, itu urusannya penyidik," katanya.
Creat By : ManTo
ingin punya uang tambahan KLIK DISINI
0 komentar