Rabu, 06 April 2016

Berita ManTo - Gerakan Masyarakat Jakarta, yang terdiri atas sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam,
Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Dengan barang bukti yang kami bawa ini, Ahok jelas bersalah," kata Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta Fahrurrozi Ishaq.


Pernyataan itu disampaikan setelah mereka bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin, 4 April 2016.

Fahrurrozi, yang pernah diangkat sebagai Gubernur Jakarta oleh FPI pada Desember 2014, berjanji akan datang lagi membawa massa dengan jumlah yang lebih besar jika pimpinan KPK tidak mengindahkan permintaan kelompok tersebut. "Jangan salahkan siapa-siapa kalau terjadi apa-apa," ujarnya.

Menurut Fahrurrozi, pihaknya hanya ingin menegakkan hukum. Keadilan, ucap dia, tak boleh seperti pisau yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Mengenai data yang dimiliki, Fahrurrozi tak menjelaskannya. Ia hanya menuturkan data yang pihaknya miliki valid. ( ????? )

"Intinya, tangkap Ahok karena korupsi!" ujar Ketua Forum Pembela Islam Habib Rizieq. Seruannya itu diikuti teriakan "Allahu Akbar!" oleh pengikut-pengikutnya. Setelah menemui pimpinan KPK, mereka berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Para pengunjuk rasa dari Forum Umat Islam sebelumnya menutup empat ruas jalan di Jalan H.R. Rasuna Said depan gedung KPK. Mereka marah karena tak kunjung diterima pimpinan lembaga antirasuah.

"KPK tak hanya membuat kasus korupsi macet, tapi juga jalanan macet," kata Sekretaris Jenderal FBR Luthfi Hakim dari atas mobil yang digunakan untuk unjuk rasa, Senin, 4 April 2016. Pasukan berseragam putih-putih itu geram karena tak kunjung diizinkan masuk.

Sebanyak 600 personel FUI tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00. Awalnya, mereka hanya menutup satu ruas jalan. Lama-lama mereka menyeberang hingga menutup semua ruas jalan.

Sekitar pukul 10.30, pimpinan KPK baru mau menerima mereka. Sebanyak 15 delegasi diizinkan masuk, dan jalan kembali dibuka.

Mereka berunjuk rasa menuntut KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Waduh, Gubernur tandingan ini lucu juga, mengaku punya bukti valid tapi saat ditanya jawabnya 'POKOKNYA PUNYA", Intinya Ahok Harus Tangkap Dulu!! ??????


Dalam agama, bahkan seorang pezina pun tidak akan di sebut ZINA jika tidak didakwa oleh empat saksi, bila hanya mengandalkan satu dua saksi saja itu belum cukup membuat seseorang di CAP ZINA. Harus ada empat saksi, itupun masih dengan syarat bahwa si saksi melihat dengan mata kepala sendiri tanpa ada pengaruh dan desakan dari pihak manapun.

KPK dalam hal ini tengah mengusut dan menulusuri apakah Ahok benar-benar melakukan korupsi tentunya akan bekerja dengan MATA DAN TELINGA SENDIRI, Artinya KPK tidak akan terpengaruh oleh segelintir ucapan seseorang atau unjukrasa kelompok tertentu yang mendesak dan mendemo hanya gara-gara MENDENGAR omongan begini begitu dari PEJABAT-PEJABAT GILA POPULARITAS ATAU LAWAN POLITIK AHOK.

Lagipula didunia ini menangkap orang itu harus ada bukti yang valid bukan main tangkap dulu saat ditanya bukti tidak menunjukan dan hanya berkata 'POKOKNYA PUNYA".
Bagaimana menurut anda sikap Gubernur Tandingan FPI ini, bolehkah mengancam KPK?

1 komentar :