Berita ManTo - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan ekstasi dan sabusabu di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (1/4/2016).
Informasi yang diperoleh dalam penggerebekan ini petugas menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah Sehendra alias Hendra (41), Budi Rohim Lubis alias Budi (42), Sutrisno alias Beh (39), dan Utomo alias Tomo (38).
"Saat kami gerebek, di dalam rumah ada dua orang tersangka Budi dan Sutrisno. Lalu kami kembangkan lagi dan menangkap dua tersangka lainnya Sehendra dan Utomo," kata Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigadir Jendral Anjan Pramuka di lokasi penggerebekan.
Di kamar depan ditemukan alat-alat peracik sabu dan ekstasi. Ditemukan juga sejumlah bubuk kimia yang rencananya akan digunakan untuk pembuatan narkoba.
"Untuk saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini guna mencari pelaku lainnya. Ada sejumlah barang bukti yang kami sita," ungkap Anjan.
Saat petugas datang ke lokasi penggerebekan, ratusan warga yang merasa penasaran tampak berkumpul. Bahkan, mereka berusaha masuk ke lokasi penggerebekan.
Sabtu, 02 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar